Quantcast
Channel: Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika
Viewing all articles
Browse latest Browse all 370

Penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai BPPKI Manado

$
0
0
Kepala BPPKI Manado (Tengah) Memberikan Penjelasan Sebelum Penandatanganan Kontrak Kinerja

Kepala BPPKI Manado (Tengah) Memberikan Penjelasan Sebelum Penandatanganan Kontrak Kinerja

Seluruh pegawai BPPKI Manado yang berjumlah 23 orang melakukan penandatanganan kontrak kinerja selama satu tahun dalam bentuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di kantor BPPKI Manado, Kamis 2 Januari 2014. Isi dari kontrak kerja ini adalah rencana kinerja dan target yang akan dicapai oleh pegawai yang disusun dan disepakati bersama dengan pejabat penilai dalam hal ini kepala seksi masing-masing.

Pegawai Dihimbau Untuk Membaca Kontrak Kinerja Dengan Seksama

Sebelum penandatanganan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bapak Dody A. Hanggi, SH mengingatkan agar pegawai membaca kembali baik-baik isi dari kegiatan tugas jabatan dan target yang telah disusun tersebut. Pelaksanaan kegiatan tugas jabatan harus relevan dan berhubungan dengan jenjang jabatan setiap pegawai. Target juga sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan riil pegawai yang bersangkutan, karena SKP yang telah ditandatangani nantinya akan menjadi standar/ukuran penilaian prestasi kerja. Penilaian ini dijalankan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.

 SKP merupakan penerapan dari Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertujuan agar setiap pegawai memiliki fokus pekerjaan yang terarah dan menghilangkan fenomena pegawai malas yang tidak memiliki target pekerjaan yang jelas. Bagi PNS yang tidak bekerja berdasarkan kesepakatan  kontrak kerja akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur disiplin PNS. Implementasi dari PP Nomor 46 Tahun 2011 ini juga akan berpengaruh pada jumlah remunerasi/tunjangan kinerja yang akan diterima.

Rapat Penandatanganan Kontrak Kerja Pegawai

Seluruh pegawai bergantian menandatangani kontrak kinerja di hadapan kepala seksi dan disaksikan oleh Kepala BPPKI Manado, Drs. N. Kenda, M.Si. Dengan diberlakukannya SKP ini maka tidak ada lagi Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) digantikan oleh penilaian prestasi kerja dan perilaku kerja. Diharapkan dengan kinerja PNS yang baik, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik dan tentunya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan PNS itu sendiri.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 370

Trending Articles