(BID. PUBDOK-BBPPKI Makassar). Tujuan utama didirikannya koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Karena itulah koperasi sangat menguntungkan bagi anggotanya baik secara keuangan (financial) maupun non financial.
Manfaat secara keuangan yang dirasakan oleh para anggotanya antara lain dengan adanya koperasi, anggota dapat meminjam uang pada koperasi untuk modal usaha dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman kepada rentenir. Setiap anggota dapat membeli barang-barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah di koperasi. Serta pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU) yang tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Dimana pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Sedangkan secara non financial, anggota koperasi juga akan memperoleh keuntungan yaitu setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong dan berlatih bertanggung jawab. Demikian garis besar yang tergambar dalam Rapat pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sepakat Periode 2005-2013 BBPPKI Makassar, di Aula BBPPKI Makassar, Kamis 23 Januari 2014.
Dalam rapat ini juga, ketua Koperasi Sepakat periode 2005-2013, Drs. Baso Saleh, M.I.Kom, menjelaskan bahwa pada prinsipnya, dalam sistem oganisasi perkoperasian yang ideal, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan salah satu perangkat organisasi koperasi yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam tata kehidupan organisasi perkoperasian. Dalam forum RAT, pengurus koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan koperasi. Meski dalam proses berjalannya koperasi ini terkendala kesibukan pekerjaan para pengurus maupun anggotanya, namun hasil kerja dari kepengurusan ini dapat dipertanggungjawabkan. Namun mengantisipasi berjalannya koperasi ini ke depan lebih baik, diperlukan peningkatan kenerja pengurus koperasi dengan cara menjalankan dengan baik tugas, fungsi dan kewenangannya, peningkatan kesadaran berkoperasi bagi para anggota, keaktiaktifan badan pemeriksa, pengembangan jenis dan volume usaha koperasi serta meningkatkan modal koperasi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas BBPPKI Makassar, Drs. Syarifuddin Akbar, M.Si. menyampaikan bahwa koperasi ‘Sepakat’ yang telah dijalankan selama ini hendaknya dapat terus berjalan dengan baik. Tentunya dengan pembenahan-pembenahan organisasinya, karena koperasi memiliki peran dan keuntungan yang besar bagi masyarakat. Masih menurut Syarifuddin, dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.
Pada sesi kedua rapat ini juga dilakukan pemilihan pengurus baru KPN Sepakat periode 2014-2019 yang dilakukan oleh semua anggota yang hadir dalam rapat tersebut. Adapun susunan pengurus baru sebagai ketua : Solehuddin Hasdin, Sekretaris : Tasmil, S.Kom, MT dan Bendahara : Dra. Murniati.(ij)