Untuk meningkatkan kualitas layanan Kantor Urusan Agama (KUA), Kementerian Agama (Kemenag) telah merancang sistem pelayanan secara online, mulai dari layanan tarif penghulu hingga antisipasi berkurangnya buku nikah di beberapa daerah.
“Peningkatan kualitas layanan KUA akan terus ditingkatkan, di antaranya melalui layanan secara online,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam Abdul Djamil, Kamis (3/4).
Dikatakan Djamil, selama ini pelayanan KUA belum memaksimalkan teknologi informasi dengan melakukan pencatatan secara online. Pencatatan nikah secara konvensional (offline) yang selama ini digunakan masih banyak ditemukan kasus penyalahgunaan data dan informasi proses pernikahan dan perceraian di KUA.
Djamil mengungkapkan, selain persoalan tarif penghulu dan buku nikah, masih ditemukan data yang salah,seperti kasus adanya pasangan yang memalsukan identitas diri, dimana mereka yang menikah mengaku perjaka atau bahkan ditemukan kasus pasangan yang tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.
Karena itu, ia berharap proses pencatatan secara online ini dapat menjadi solusi konkrit dalam menyelesaikan berbagai kasus pernikahan dan perceraian serta berbagai kasus lain di KUA.
Sementara untuk mengantisipasi gratifikasi yang membelit para penghulu di KUA, pemerintah akan mengeluarkan PP baru yang akan menetapakn tarif/biaya pernikahan di KUA dan di luar KUA.
Dalam Rancangan PP itu ditetapkan biaya menikah di KUA dipatok Rp 50 ribu dan kalau biaya nikah di luar hari kerja atau luar kantor ditetapkan sebesar Rp 600 ribu.
Selain itu, pemerintah akan membebaskan biaya pernikahan bagi warga kurang mampu alias gratis.
Nantinya, kategori masyarakat yang tidak mampu ini akan ditetapkan oleh Kementerian Agama. Tarif biaya pernikahan ini sebagian besar akan dimasukkan dalam kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dengan usulan ketentuan baru ini, pemerintah berharap tidak ada lagi praktik gratifikasi, dan tindakan yang mengarah tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dapat dicegah. (fad)
Sumber : http://kominfo.jatimprov.go.id/watch/39329