Jakarta. Sekretariat Badan Litbang SDM. Kasta tertinggi dari seorang PNS adalah bekerja dengan tidak ada unsur keterpaksaan. Perilaku tersebut menghasilkan kinerja individu yang tinggi sehingga kinerja organisasi optimal. Demikian diungkapkan Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Setjen Kominfo RI Cecep Ahmed Feisal pada acara Workshop Penerapan Nomor 53 tahun 2010, di hotel RedTop, hari ini di Jakarta. Lebih lanjut dikatakan, Tunjangan Kinerja (Tunkin) bukanlah merupakan hal utama. Diharapkan, adanya perubahan kinerja individu karena adanya perubahan sikap mental, pola pikir, dan pola tindak dari hati masing-masing PNS untuk bekerja dengan sepenuh hati. Oleh itu, menurut Cecep Ahmed Faisal, pembinaan disiplin pegawai hendaknya seiring pula dengan pembinaan karier maupun pembinaan etika profesi PNS.
Sebelumnya, Kepala Badan Litbang SDM dalam sambutan tertulis disampaikan Kabag Kepegawaian Badan Litbang SDM Ahlan Muntarno mengungkapkan, kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan PNS cenderung masih rendah. Masih terdapat pelayanan publik yang berbelit-belit, tidak efisien, bahkan dengan biaya yang tinggi. Diharapkan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di bidang kepegawaian dapat meningkatan kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan PNS sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Workshop Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 di lingkungan Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo RI ini memiliki tema “Membangun Komitmen Peningkatan Kinerja dan Disiplin PNS”. Kegiatan ini diikuti 65 orang pejabat esselon III dan IV yang berasal dari pusat maupun UPT-UPT di jajaran Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo RI berlangsung dari tanggal 7 Mei 2014 hingga 8 Mei 2014. (AD/icl)