Ruang publik merupakan wilayah yang mudah untuk diakses dan dicermati oleh banyak pihak tidak terbatas pada golongan ekonomi maupun strata sosial. Ruang publik seringkali menjadikan sebuah barometer atas kondisi masyarakat, ruang publik menjadi dinamis dan bermanfaat bilamana yang berkomunikasi adalah mereka-mereka yang mengeluarkan atau menyatakan optimisme dan semangat. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (KIP), Kementerian Komunikasi dan Informatika melaksanakan diskusi publik dengan tema: “Etika Komunikasi di Ruang Publik “ . Dilaksanakan pada hari selasa, 28 mei 2013 di Hotel Grand Aston City Hall Jl. Balaikota No.1 Medan, dihadiri 200 peserta dari kalangan civitas akademika (Dosen, Mahasiswa, Lembaga Penelitian ) studi komunikasi se-Medan, pekerja di bidang komunikasi, perwakilan media massa, dan organisasi masyarakat/kepemudaan. Yang dihadiri nasumber yaitu : 1. Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmi Silalahi,2. Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdur Rahman Ma’Mun, 3.Fisip-Universitas Sumatera Utara, Danan Jaya, 4.Staf Ahli Menkominfo Bidang Sosial budaya dan peran masyarakat, Suprawoto. Kata sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Kepala Balai Besar Pengkajian Dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BBPPKI) Medan Drs. Waladdin Siagian mengatakan, di era reformasi kebebasan mengeluarkan pendapat dijamin penuh sesuai pasal 28 F UUD 1945 dengan adanya kebebasan mengeluarkan pendapat informasi diserahkan kepada masyarakat, kebijakan publik dan struktur organisasi pemerintah memegang peranan penting di era informasi aspek penting mulai ditingkatkan. Diera keterbukaan informasi ini dibutuhkan pemahaman komunikasi yang santun dan harmonis kepada masyarakat, aspirasi yang disampaikan kepada masyarakat harus mempunyai etika. Sementara itu Danan djaya dari Fisip-Universitas Sumatera utara dalam pemaparannya mengatakan, Saat teknologi internet dan mobile handphone makin maju dan makin aplikatif, maka media sosial pun ikut tumbuh dengan pesat. Kini untuk mengakses facebook atau twitter , bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan mobile handphone. Dimensi ruang waktu tidak lagi membatasi mobilitas sosial dalam konteks dunia maya, akselarasi untuk bisa mengakses media sosial mengakibatkan terjadinya fenomena sosial terhadap arus informasi tidak hanya dinegara- negara maju tetapi juga di Indonesia. Akibatnya media konvensial seperti TV, Radio dan media cetak, peran dan fungsinya telah digantikan dengan teknologi internet sebagai media komunikasi kontemporer.
↧