(BID. PUBDOK BBPPKI Makassar). Pelaksana Tugas (PLT) Irjen Kementerian Kominfo, Dr. Suprawoto, SH., MSi. melakukan kunjungan kerja di kantor Balai Besar Pengkajian Komunikasi dan Informatika (BBPPKI) Makassar, Jumat 13 September 2013. Dalam pengarahan yang disampaikan di hadapan pimpinan BBPPKI dan Balai Monitoring (Balmon) Makassar serta seluruh staf BBPPKI, Suprawoto banyak menjelaskan tentang Pergeseran Peran Inspektorat Jenderal. Jika dahulu sebagai wach dog yang represif, kini lebih sebagai Pengawas, Pengarah, Evaluator, Katalisator serta Konsultan dengan fokus kualitas dalam Preventif (Pencegahan), Direktif (Pengawalan) serta Represif (Penindakan).
Lebih jauh Suprawoto menjelaskan, kinerja kementerian Kominfo dalam hal penggunaan serta pertanggungjawaban anggaran masih harus terus ditingkatkan. Agar ditahun-tahun yang akan datang kementerian Kominfo dapat juga masuk kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP-unqualified). WTP merupakan opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan pihak yang diperiksa telah disajikan dengan wajar. Dengan kata lain, pelaporan dinilai telah disusun dengan memuaskan. Karena berdasarkan Opini BPK tahun 2012 pada Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2012 oleh Ketua BPK di Istana Negara 12 Juni 2012, Kementerian Kominfo termasuk kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP-Qualified) bahkan nyaris turun menjadi Tidak Wajar (TW-Adverse). WDP adalah opini bahwa pd umumnya laporan keuangan telah disajikan secara wajar namun terdapat sejumlah bagian tertentu yg belum memenuhi standart. Sedangkan TW adalah opini bahwa laporan keuangan disusun tidak sesuai dengan standart yg telah ditetapkan dan penyusun laporan keuangan tidak mau melakukan perbaikan mesti sudah ada koreksi yg diajukan auditor dalam pemeriksaan.
Karena itu, menurut Suprawoto, untuk dapat bisa sampai pada kategori WTP, maka seluruh jajaran Kemkominfo termasuk UPT-UPT di daerah harus memiliki andil. Karena pencapaian kategori WTP tersebut juga sangat tergantung dari apa yang dilaksanakan oleh UPT di daerah.
↧
Pengarahan Irjen Kemkominfo di Balai Besar Pengkajian Komunikasi dan Informatika Makassar
↧