Tahun 2014 merupakan tahun terakhir bagi BPPKI Yogyakarta dalam melaksanakan Renstra 2011-2014. Selama kurun waktu 5 (lima ) tahun terakhir, BPPKI Yogyakarta telah berhasil mencapai sasaran strategis yang telah ditetapkan. Bahkan beberapa sasaran melampaui target. Diantara capaian tersebut yakni (1) jumlah karya riset sesuai dengan klasterisasi regulasi, teknologi, dan komunikasi/masyarakat; (2) pelaksanaan riset dengan dana hibah yang mencapai 6 kegiatan; (3) pendayagunaan SDM peneliti oleh pihak eksternal; (4) akreditasi jurnal ilmiah; (5) akreditasi kelembagaan pranata litbang oleh KNAPPP; dan (6) pelaksanaan manajemen perubahan berdasarkan Permen Pan No. 11/2011. Capaian kinerja BPPKI Yogyakarta secara lengkap dapat dilihat disini.
Capaian tersebut tidak menyurutkan langkah BPPKI Yogyakarta untuk menjadi lembaga riset dan pengembangan yang kredibel. Oleh karena itu, BPPKI Yogyakarta kembali menyusun Rencana Strategis (Renstra) periode 2015-2019. Renstra ini memiliki makna penting sebagai pedoman dan peta jalan BPPKI Yogyakarta dalam menjawab tuntutan riset khususnya bidang komunikasi dan informatika yang produktif dan relevan. Maka, di hari Rabu, 19 Februari 2014, dilaksanakan pembahasan awal Renstra 2015-2019 yang dipimpin langsung oleh Kepala BPPKI Yogyakarta, Eka Handayani, SE., MM.

Suasana diskusi penyusunan Renstra BPPKI Yogyakarta 2015-2019 yang dihadiri masing-masing koordinator ruang lingkup
Sorotan utama dalam Renstra 2015-2019 adalah perumusan visi, misi, dan peta jalan BPPKI Yogyakarta. Dengan terakreditasinya BPPKI Yogyakarta sebagai pranata litbang, penetapan Renstra 2015-2019 lebih memfokuskan pada produktivitas dan relevansi hasil litbang setiap ruang lingkup. Perlu diketahui, saat ini BPPKI Yogyakarta memiliki 6 (enam) ruang lingkup. Yakni (1) Teknologi Informasi dan Komunikasi Lainnya, (2) Manajemen Sistem Informasi, (3) Studi Komunikasi dan Media, (4) Komunikasi Politik, (5) Kebijakan Publik, dan (6) Media Massa. Keenam ruang lingkup ini akan dioptimalkan dalam menjawab tuntutan riset yang produktif dan relevan sehingga mendukung BPPKI Yogyakarta sebagai lembaga litbang yang kredibel. Meski tidak tertutup kemungkinan akan ada pemampatan atau perluasan ruang lingkup. Upaya optimalisasi hasil riset tidak hanya berorientasi pada peneliti tetapi juga pada fungsional lainnya yang mendukung pranata litbang, khususnya Teknis Litkayasa. Maka melalui SK Kepala BPPKI Yogyakarta No 46 Tahun 2014, telah ditetapkan personil peneliti dan teknis litkayasa per ruang lingkup beserta tugas dan kewajibannya.
Dengan adanya ruang lingkup ini, peta jalan BPPKI Yogyakarta selama 5 tahun mendatang akan lebih terarah dan terencana. Sehingga visi menjadi lembga riset dan pengembangan yang kredibel di bidang komunikasi dan informatika berkelas nasional dapat tercapai. Selanjutnya, pembahasan Renstra 2015-2019 akan dibahas per ruang lingkup untuk diajukan secara bersama menjadi Renstra BPPKI Yogyakarta yang terpadu, terarah, dan berkesinambungan.