Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur tahun 2014 berusaha mewujudkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang ideal. TIK yang ideal apabila sudah tersedianya network TIK yang dapat mengintegrasikan seluruh unit kerja di lingkungan Pemprov Jatim serta terwujudnya integrasi antara network TIK provinsi dengan network TIK kabupaten/kota.
Kepala Bidang Pengelolaan Infrastruktur TIK, Dinas Kominfo Jatim, Hagung Sipri, Kamis (6/3) dalam “Sosialisasi Pembagian Bandwith SKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 dan Evaluasi Pemakaian Bandwith SKPD Provinsi Jatim tahun 2013” mengatakan, Dinas Kominfo Jatim merupakan gateway sekaligus portal informasi Pemprov Jatim yang menfasilitasi interkoneksi yang akan menghubungkan berbagai area internal pemerintah seperti dinas, badan atau lembaga.
Untuk mewujudkan infrastruktur TIK yang ideal, pihaknya menghadapi sejumlah permasalahan diantaranya pemasangan dan pengembangan jaringan TIK diluar jaringan induk masih dikelola sendiri-sendiri oleh setiap SKPD yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masing-masing. Selain itu, belum terintegrasinya jaringan TIK provinsi dengan kabupaten/kota.
Tahun 2009, Dinas Kominfo telah melakukan pemasangan jaringan fiber optik tahap I pada 14 SKPD di Pemprov Jatim. Pemasangan jaringan dengan fiber optik dimaksudkan sebagai upaya menciptakan stabilitas jaringan dan kecepatan akses yang tinggi jika dibandingkan dengan jaringan menggunakan Wireless. Ke-14 SKPD yang telah terpasang, meliputi Setdaprov Provinsi, Dinas Kominfo, Bappeda, Dispenda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disnakertransduk, Dinas Sosial, Dinas Cipta Karya, Badan Penanaman Modal, Badan Arsip dan Perpustakaan, Disperindag, RSUD Dr Soetomo dan Dinas Koperasi dan UMKM.
Dikatakannya, infrastruktur yang handal akan bermanfaat apabila memiliki konten atau muatan. Selain itu diperlukan database yang standar dari setiap SKPD provinsi maupun kabupaten/kota di Jatim. Database akan beroperasi dengan baik melalui pembangunan aplikasi. Beberapa aplikasi SKPD yang berbasis webside diantaranya aplikasi kemiskinan, agrobisnis information centre, aplikasi data primer online kecamatan dan aplikasi LPSE.
Koordinator Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jatim, Moh Nor Al Azam mengatakan, diperkirakan 50 juta lebih pengguna internet di Indonesia ketergantungan dan memanfaatkan internet sebagai kegiatan positif, seperti membuka email, mengunduh dan mengunggah berkas/gambar/lagu/video, untuk hiburan (game online), atau sekadar pasang status memberitahu teman. Namun di balik kegiatan dan manfaat positifnya, internet juga memiliki potensi untuk hal-hal negatif.
Untuk memperkecil dampak negatif tersebut, APJII memasang dengan memasang sistem penapisan internet DNS Nawala di exchange APJII (Indonesia Internet Exchange – IIX APJII). Dengan pemasangan DNS Nawala tersebut di IIX, maka secara otomatis akan memberikan manfaat bagi para ISP (Indonesia Service Provider) anggota APJII yang tersambung di exchange tersebut. Sebab, konten-konten negatif dari pengguna atau pelanggan dari ISP yang melalui terminal (exchange) akan terfilter oleh system DNS Nawala tersebut sehingga pelanggan dari ISP lain bisa terhindar dari konten-konten negatif. (jal)
Sumber : http://kominfo.jatimprov.go.id/watch/38964